Audit Mutu Internal Laboratorium Universitas Nurul Jadid Evaluasi dan Penguatan Standar Mutu
Paiton, 4 Juli 2024 – Universitas Nurul Jadid melalui Lembaga Pengawasan dan Penjaminan Mutu (LPPM) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap sejumlah laboratorium di lingkungan kampus. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 4 Juli 2024 ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian standar mutu laboratorium dengan kebijakan universitas serta meningkatkan efektivitas pengelolaannya.
Audit yang dimulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini mencakup tiga laboratorium utama, yaitu UPT Laboratorium Microteaching, UPT Laboratorium Komputer, dan UPT Laboratorium Kesehatan. Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan, Kepala LPPM, Kabid Pengawasan LPPM, Kabid Penjaminan Mutu LPPM, Kepala Laboratorium, staf administrasi, serta tim auditor yang bertugas.
Dalam proses audit, dilakukan beberapa tahap evaluasi, termasuk peninjauan kesesuaian standar mutu laboratorium dengan kebijakan universitas, pemeriksaan dokumen administrasi dan operasional, wawancara dengan kepala laboratorium dan staf administrasi, serta observasi langsung terhadap fasilitas dan prosedur kerja laboratorium. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian laboratorium telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan, namun masih ditemukan beberapa kendala seperti terbatasnya sumber daya manusia dan perlunya peremajaan peralatan laboratorium.
Sebagai tindak lanjut, LPPM Universitas Nurul Jadid merekomendasikan perbaikan bagi laboratorium yang belum memenuhi standar, pengadaan peralatan baru, serta pelaksanaan pelatihan bagi tenaga laboratorium guna meningkatkan kompetensi mereka. Selain itu, monitoring dan evaluasi secara berkala akan terus dilakukan guna memastikan implementasi standar mutu berjalan secara konsisten dan optimal.
Dengan adanya Audit Mutu Internal ini, diharapkan laboratorium Universitas Nurul Jadid dapat semakin mendukung kegiatan akademik dan penelitian, serta memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa dan civitas akademika.
Pewarta: Mr. AnF